UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU UPTD SD NEGERI 03 MUNGO DALAM MELAKSANAKAN PROSES PEMBELAJARAN MATEMATIKA MELALUI SUPERVISI AKADEMIK KUNJUNGAN KELAS SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2021/2022
DOI:
https://doi.org/10.36665/theorems.v7i1.642Keywords:
Supervisi Akademik, Kunjungan Kelas, Pelaksanaan Proses Pembelajaran MatematikaAbstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh rendahnya kompetensi guru UPTD SD Negeri 03 Mungo dalam proses pembelajaran matematika di kelas. Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan dilakukannya suatu tindakan oleh kepala sekolah dengan melaksanakan supervisi akademik. Teknik supervisi akademik yang dipilih dalam penelitian ini yaitu kunjungan kelas. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah supervisi akademik kunjungan kelas dapat meningkatkan kompetensi guru dalam proses pembelajaran matematika di UPTD SD Negeri 03 Mungo semester II tahun Pelajaran 2021/2022. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) yang dilaksanakan dalam bentuk siklus mengikuti siklus Kemmis and Taggart. Penelitian terlaksana dalam dua siklus dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah instrumen supervise akademik proses pembelajaran matematika. Teknik pengumpulan data yaitu dengan teknik observasi dan dokumentasi. Indikator keberhasilan yang ditetapkan dala penelitian ini yaitu jika semua guru sudah berhasil memperoleh nilai kompetensi dengan peringkat minimal baik, jika belum tercapai maka dilanjutkan ke siklus berikutnya. Berdasarkan hasil penelitian siklus I diperoleh bahwa 33.33% guru sudah berhasil mencapai nilai minimal baik, walaupun meningkat dari prasiklus tetapi penelitian dilanjutkan ke siklus II. Pada siklus II diperoleh bahwa 100% guru sudah memperoleh nilai minimal baik, sehingga indikator keberhasilan penelitian telah tercapai. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa terjadi peningkatan kompetensi guru UPTD SD Negeri 03 Mungo dalam melaksanakan proses pembelajaran matematika melalui supervise akademik kunjungan kelas semester II tahun pelajaran 2021/2022
References
Syaiful Sagala. 2010. Supervisi Pembelajarandalam Profesi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Depdiknas. 2004. Supervisi Akademik Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarta: Direktorat Jenderal PMPTK.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang guru
David Hopkins. 2011. Panduan Guru Penelitian Tindakan Kelas (Penerjemah. Ahmad Fawaid). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.